WHO Tidak Rekomendasikan Rapid Tes Sebagai Deteksi Virus Corona

FAJARPENDIDIKAN.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia tidak menyarankan penggunaan rapid test anti-bodi atau tes cepat untuk mendeteksi kasus virus corona (Covid-19).

Perwakilan WHO untuk Indonesia, dr. Navaratnasamy Paranietharan, mengatakan selama ini WHO hanya melakukan rapid test untuk keperluan penelitian saja, bukan untuk mengonfirmasi kasus positif atau negatif corona.

“WHO tidak merekomendasikan penggunaan diagnosa rapid test berdasarkan anti-bodi sebagai pemeriksaan penanganan wabah corona atau penanganan pasien. Kami tidak merekomendasikan itu,” kata Paranietharan saat mengisi webinar yang digagas Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI secara pada Selasa (21/4).

Pernyataan itu diutarakan Paranietharan saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua BKSAP, Charles Honoris, terkait apakah rapid test digunakan di negara-negara lain dalam hal penanganan penyebaran wabah corona. Sebab, menurut Charles, pemerintah Indonesia menggunakan dua metode yaitu antibodi rapid test dan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RTPCR) atau tes PCR dalam pemeriksaan corona.

Paranietharan menuturkan sejauh ini WHO menilai tes PCR merupakan standar utama. Ia menegaskan bahkan WHO tidak pernah memasukan hasil pemeriksaan menggunakan rapid test ke dalam perhitungan kasus corona yang terkonfirmasi.

“Kami tidak menghitung hasil rapid test sebagai kasus terkonfirmasi. PCR adalah standar emas dan kami selama ini mempertimbangkan kasus terkonfirmasi berdasarkan hasil tes PCR,” ucap Paranietharan.

Dalam webinar bertajuk Peran Parlemen dalam Kerja Sama Internasional Penanggulangan Covid-19, Wakil Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Mohd Rashid Hasnon, turut bertukar pengalaman bahwa Negeri Jiran juga tak menggunakan rapid test untuk mendeteksi kasus corona dan menekan angka penularan. (Ana)

Baca Juga:  Berantas Judi Online, Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU