Workshop Penyusunan Draf Paten, LP2M UNM Hadirkan Pejabat Kanwil Kemenkumham

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan workshop penyusunan draf paten. Workshop berlangsung di Menara Pinisi UNM, Selasa (13/12/2022).

Dalam rangka meningkatkan reputasi hasil riset para dosen, workshop ini menghadirkan Pemeriksa Paten Kemenkumham RI, Nazaruddin Tahir Lopa dan Prof Dr Ir Abu Bakar Tawali.

Dalam paparannya Nazaruddin menjelaskan kriteria inovasi yang bisa dipatenkan. Sedangkan Abu Bakar Tawali menjelaskan pengalaman terkait inovasi paten.

Ketua LP2M UNM, Prof Dr Ir H Bakhrani A. Rauf mengatakan, kegiatan ini penting agar para dosen UNM memahami pentingnya paten sebagai luaran penelitian.

Baca Juga:  Aksi Indonesia Muda Sukses Gelar Perayaan Milad ke-12

Bakhrani mengatakan banyak penelitian dosen UNM yang luarannya berpotensi di patenkan baik itu penelitian PNBP, DRPM, atau sumber dana lainnya.

Selama ini, kata dia, dosen cenderung tidak mendaftarkan produk penelitiannya untuk mendapatkan paten karena kurang memahami bagaimana membuat draf paten.

“Maka dari itu LP2M Berinisiatif untuk melakukan workshop penyusunan draf paten dengan mengundang para peneliti yang memiliki produk penelitian berpotensi paten,” katanya.

Baca Juga:  Unifa Sosialisasi Program RPL untuk Prajurit TNI

Sementara itu, Rektor UNM yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan UNM, Prof. Dr. Karta Jayadi dalam sambutannya mengatakan, pengajuan paten diharapkan lahir dari penelitian dosen yang mengkombinasikan hati, pikiran dan tindakan, sehingga inovasi paten yang dihasilkan betul-betul hasil ciptaan peneliti.

Pengajuan Paten bisa mencegah pencaplokan inovasi peneliti lokal oleh pihak luar negeri, oleh karena itu setiap inovasi teknologi dosen perlu mengajukan hak paten.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU