Wujudkan Transparansi, Pemkab Barru Buka Layanan Pengaduan Terkait Bantuan

Barru, Fajarpendidikan.co.id – Dalam Mewujudkan transparansi, Pemkab Barru berusaha semaksimal mungkin agar bantuan benar-benar tepat sasaran dengan melaunching data penerima bantuan sosial dan membuka layanan pengaduan.

Pemkab Barru di bawah kepemimpinan Suardi Saleh-Nasruddin AM, telah melaunching penerima bantuan sosial yang terkena dampak Covid -19 dengan membuka posko dan hotline layanan pengaduan masyarakat yang dipusatkan di Alun alun kota barru, minggu 10/5/20.

Posko dan hotline pengaduan ini sengaja dibuat, agar warga yang ingin bertanya terkait penyaluran bantuan, bisa menyampaikan atau melaporkan ke nomor hotline dengan melalui pesan WhatsApp.

Caranya, mengetik nama dan alamat lengkap, serta nomor KTP. Lalu, menulis pertanyaan atau aduan lengkap. Setelah itu dikirimkan via WhatsApp di nomor 082347602229, atau 085301342500. Demi efektifitas, maka tidak menerima layanan telepon. Begitu pun nomor hotline ini bukan untuk pendaftaran.

Selain melalui layanan hotline pengaduan, juga bisa melihat daftar nama penerima bantuan di kantor desa/kelurahan. Atau bisa langsung menyampaikan pengaduan dan laporan di Posko Gugus Tugas dan Media Center Covid-19 Kabupaten Barru.

Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, layanan pengaduan ini, merupakan bagian jajarannya untuk menerima masukan, sekaligus bentuk transparansi terhadap penyaluran bantuan sosial di masa pandemi Covid-19.

“Kita terus berusaha semaksimal mungkin, agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Tidak ada tumpang tindih. Karena itu kalau ada masukan dan laporan, silahkan melalui hotline layanan pengaduan,” kata Suardi Saleh.

Selanjutnya, Suardi Saleh kembali mempertegas, agar daftar penerima bantuan harus ditempelkan di papan pengumuman kantor desa/kelurahan. Bahkan bila perlu ditempel di pos ronda di kampung-kampung, agar benar-benar transparan.

Begitu pun penyalurannya, sebisa mungkin dilakukan secara door to door, atau tidak membuat kerumunan di kantor desa/kelurahan. Termasuk jumlah dan jenis bantuan harus diterima utuh penerima.

- Iklan -

Penyaluran Bantuan Sosial ini.juga mendapat pengawalan dan pengawasan dari TNI, Polri dan kejaksaan serta berbagai pihak sebagaimana tertuang dalam.kesepakatan saat launching data penerima.

Reporter : Rustam

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU